MAKALAH AGAMA
PENGGUNAAN KAWAT GIGI OLEH UMAT MANUSIA
DISUSUN
OLEH:
DEWI PURNAMA HUTABARAT
1411311009
DOSEN PEMBIMBING : DAFRI
HARWELI S.Pdi M.pdi
PROGRAM STUDI MANAJEMEN
PRODUKSI PERTANIAN
JURUSAN BUDIDAYA TANAMAN
PANGAN
POLITEKNIK PERTANIAN
NEGERI PAYAKUMBUH
2015
يَاَيُّهاَالَّذِيْنَ أَمَنُوْا إِذَا قِيْلَ لَكُمْ تَفَسَّخُوْا فِيْ الْمَجَالِسِ فَافْسَخُوْا يَفْسَخِ اللهُ لَكُمْ، وَإِذَا قِيْلَ انْشُزُوا فَانْشُزُوا يَرْفَعِ اللهُ الَّذِيْنَ أَمَنُوْا مِنْكُمْ، وَالَّذِيْنَ أُتُواالْعِلْمَ دَرَجَاتٍ، وَاللهُ بِمَا تَعءمَلُوْنَ خَبِيْرٌ(المجادله:١١)
Artinya: Hai orang-orang yang beriman, apabila dikatakan keoadamu:”berlapang-lapanglah kamu dalam majelis”, maka lapangkanlah. Niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu. Dan apabila dikatakan:”berdirilah kamu”, maka berdirilah, niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman diantaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan. (QS. Al-Mujadalah, 58:11)
Al-Qurthubi mengatakan,
Dalam riwayat lain, dari Ibn Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, beliau mengatakan,
KATA PENGANTAR
Puji da Syukur penulis ucapkan kehadirat Allah SWT karena berkat rahmat dan
karunia-Nyalah penulis mempunyai kesempatan dan kesehatan dalam menyelesaikan makalah Agama ini. Shalawat beserta
salam tidak lupa penulis ucapkan kepada
junjungan kita Nabi besar Muhammad SAW,
yang telah membawa umatnya
dari alam yang tidak berilmu pengetahuan ke alam yang berilmu pengetahuan
seperti saat ini.
Makalah Agama ini
disusun sebagai salah satu tugas yang diberi oleh dosen mata pelajaran Agama islam yang berjudul ‘’
PENGGUNAAN KAWAT GIGI OLEH UMAT MANUSIA’’
Selama penulisan dan penyusunan tugas ini, penulis banya mendapat
bantuan dan dorongan dari semua pihak
sehingga makalah ini dapat penulis selesaikan dengan baik.
Penulis menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari
bapak harapkan , oleh karena itu penulis mohon maaf atas segala kekurangan.
Penulis mengharapkan kritikan dan saran yang membangun dari semua pihak demi
kesempurnaan makalah ini.
Tanjung Pati,6 januari 2012
Penulis
DAFTAR ISI
Halaman
KATA PENGANTAR ............................................................................. i
DAFTAR ISI ii
BAB I PENDAHULUAN......................................................................... 1
1.Latar belakang
................................................................... 1
2. Rumusan
masalah ............................................................ 2
3. Tujuan
penulisan .............................................................. 2
4.Metode
Penulisan…………………………………………….. 2
BAB II TINJAUAN PUSTAKA .............................................................. 3
2.1 Pengertian ..................................................................... 3
2.2 Pemasangan dan perawatan gigi ..................................... 3
2.3
Dampak positif dan negatif ............................................ 7
2.4 manfaat kawat gigi atau behel ........................................ 7
BAB III HUKUMPEMAKAIAN
KAWAT GIGI ............................ 8
3.1 Hukum pemakaian kawat gigi ........................................ 8
3.2 Dalil pemakaian kawat gigi ............................................ 8
3.3 Syarat penggunaan kawat gigi ........................................ 10
3.4 Argumen/analisis penggunaan
kawat gigi ...................... 11
BAB IV PENUTUP ........................................................................ 13
A.Kesimpulan dan saran ............................................... 13
Daftar kepustakaan ........................................................................ 14
BAB l
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Mengenakan
behel sudah menjadi tren di semua lapisan masayarakat. Baik usia tua, muda,
bahkan dikalangan anak-anak.Kawat gigi adalah jenis perawatan ortodonti, atau
pengobatan yang ditujukan untuk mengoreksi letak gigi yang tidak beraturan atau
menyesuaikan rahang atas dan bawah. Jika Anda memiliki gigi miring atau tidak
sejajar (tidak klop untuk mengunyah dan menggigit), Anda dapat meluruskan gigi
Anda dengan kawat gigi. Sebagian orang, misalnya para artis, menggunakan kawat
gigi untuk memperbaiki
penampilan, agar gigi mereka lebih rapi dan cantik. Beberapa tahun
belakangan ini, memasang behel atau kawat gigi menjadi tren di kalangan anak
muda (remaja) hingga orang dewasa. Namun tahukah kamu akan resiko dan bahaya
dari memasang behel atau kawat gigi jika hanya untuk mengikuti tren atau
gaya-gayaan saja? Kawat gigi atau behel dengan berbagai warna karet dan
aksesoris pelengkap lainnya kerap terlihat menyembul dari gigi pemakainya.
Biasanya pemakai behel yang tidak memiliki masalah dengan susunan gigi
beralasan pakai behel untuk tampil gaya agar terlihat lebih keren saja. Padahal
memasang behel hanya untuk bergaya atau mengikuti trend fashion itu hanya akan
merugikan diri sendiri.kawat gigi pada era
lampau merupakan hal yang aneh dan terkesan merepotkan, namun sekarang remaja
maupun artis menggunkana kawat gigi selain untuk memperbaiki bentuk rahang
maupun giginya, tidak sedikit yang menggunakan kawat gigi ini sebagai hiasan di
wajah untuk mendukung penampilan. namun kapankah seseorang memerlukan perawatan
menggunakan kawat gigi ?
Kehilangan gigi dapat disebabkan oleh kecelakaan,
penyakit atau proses penuaan secara alami. Kehilangan gigi dapat berpengaruh
pada senyum dan rasapercaya diri seseorang. Penderita kehilangan gigi memiliki
banyak pilihan sebelum memperoleh perawatan, karena bidang prostetik sudah
maju.Gigitiruan adalah suatu alat yang berfungsi untuk menggantikan sebagian
atau seluruh gigi asli yang hilang dan digunakan pada rahang atas maupun rahang
bawah. Meskipun kemajuan dalam bidang estetika kedokteran gigi sangat pesat,
namun fungsi dari gigitiruan itu sendiri didukung oleh kondisi fisik seseorang.
Tanpa adanya gigi yang mendukung rahang dan gingiva, kulit.dapat tampak kendur,
dan dapat mengakibatkan penurunan kemampuan seseorang untuk makan dan
berbicara. Komplikasi-komplikasi tersebut dapat mempengaruhi kualitas hidup dan
kebahagiaan seseorang.
1.2 Rumusan Masalah
Dari berbagai ulasan yang tertera di latar belakang makalah ini, maka dapat
diambil beberapa rumusan masalah yaitu:
1. Mengidentifikasi berbagai peranan kawat gigi pada manusia
2. Bagaimana dampak positif dan negatif dalam penggunaannya
3. Bagaimana hukum pemakaian
kawat gigi pada kehidupan manusia.
1.3 Tujuan
Dari rumusan masalah di atas, dapat diketahui
bahwa tujuan penulisan makalah ini adalah:
1.
Untuk mengetahui pengertian dari kawat gigi dan fungsinya bagi manusia
2.
Untuk mengetahui dampak positif maupun negatif yang ditimbulkan
3.
Untuk mengetahui hukum dari penggunaan kawat gigi tersebut
4.
Untuk mengetahui peranan kawat gigi pada manusia
5.
Untuk mengetahui syarat penggunaan kawat gigi tersebut.
1.4 METODE
PENULISAN
Dalam
penulisan makalah ini, penulis menggunakan metode studi kepustakaan yaitu dengan cara
menelusuri dan mempelajari sejumlah buku, situs internet disertai konsultasi
dengan dosen pembimbing mengenai makalah ini.
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
2.1 Pengertian
Kawat gigi atau behel (bahasa
Inggris: dental braces) adalah salah satu alat
yang digunakan untuk meratakan gigi. Menurut
jenisnya, bracket (bagian yang menempel) pada kawat gigi untuk tujuan estetis
atau kosmetik ada yang bisa dilihat dan tidak bisa dilihat. Ada yang bersifat
permanen artinya tidak dapat dilepas dan dipasang, lalu ada juga yang bersifat
bisa dilepas dan dipasang. Mekanismenya yaitu dia mengatur, mendorong dan
menahan pergerakan gigi. Perawatan ortho bertujuan untuk memperbaiki fungsi
bicara, estetis muka, sudut bibir, rahang,
senyum. Proses dari awal sampai akhir sesuai standar membutuhkan waktu kurang
lebih tiga minggu.Kawat gigi adalah kawat
yang dapat meratakan gigi. Menurut jenisnya, bracket (bagian yang menempel)
pada kawat gigi untuk tujuan estetis atau kosmetik ada yang bisa dilihat dan
tidak bisa dilihat. Ada yang bersifat permanen artinya tidak dapat dilepas dan
dipasang, lalu ada juga yang bersifat bisa dilepas dan dipasang. Mekanismenya
yaitu dia mengatur, mendorong dan menahan pergerakan gigi. Perawatan ortho
bertujuan untuk memperbaiki fungsi bicara, estetis muka, sudut bibir, rahang,
senyum. Susunan gigi yang berantakan kayak genteng yang dipasang oleh tukang
amatiran memang suka bikin rasa pede nyungsep. Poin buat kecantikan wajah
pun langsung melorot jauh begitu kitanyengir. Kita pun langsung tereliminasi
dari persaingan.
2.2 Pemasangan dan Perawatan
gigi
Sebaiknya,
pemasangan (kawat gigi) dilakukan oleh dokter gigi spesialis orthodontist. Jika
susunannya normal, geligi berbaris rapi atau antara gigi atas dan bawah bisa
tepat mengatup. kalau sudah simetris - garis tengah dua gigi depan atas sejajar
dengan garis tengah dua gigi depan bawah, sedangkan letaknya persis di bagian
tengah wajah. Namun, tak semua orang bagus susunan giginya.
Prevalensi
(angka kejadian) kelainan susunan geligi dan pengatupan rahang di Indonesia
konon mencapai 80%. Kelainan ini menjadi masalah terbesar ketiga setelah gigi
berlubang dan penyakit gusi. Jika gigi-geligi terlalu berjejal, maju-mundur,
gingsul, atau sebaliknya terlalu jarang, kawat gigi diperlukan untuk
meluruskan. Juga pada kondisi rahang bawah normal, rahang atas maju (tonggos),
atau sebaliknya, rahang bawah terlalu maju, rahang atas normal (cakil). Jika
tak cepat ditangani, kelainan-kelainan itu akan membuat acara sikat gigi tak
maksimal. Akibatnya, gigi jadi gampang berlubang, tumbuh banyak karang gigi,
gusi mudah berdarah, dan memun-culkan bau mulut tak Sedap. Pada tahap lebih
parah, bahkan dapat menimbulkan gangguan sakit kepala dan otot leher. Segala permasalahan gigi diatas dapat diatasi dengan pemasangan kawat gigi/behel. Hanya yang perlu diketahu bahwa menggunakan kawat gigi tidak
semudah yang di bayangkan orang diperlukan pemasangan yang sangat hati-hati,
dimulai dari pemeriksaan gigi, foto susunan gigi hingga membuat cetakan gigi
pasien agar mudah diketahui bagian mana saja yang perlu di benahi.
Pemasangan kawat gigi juga
harus benar-benar kepada ahlinya, dengan alasan biaya pemasangan yang murah
sesorang memasang kawat gigi pada orang yang bukan ahlinya. Hal ini akan
menimbulkan efek samping yang merugikan pasien, diantaranya gigi dapat rusak
atau tanggal, garis tengah gigi dapat menjadi miring terhadap garis tengah
wajah. Efek samping ini akan susah untuk diperbaiki lagi karena gigi permanen
dewasa hanya tumbuh sekali.
Perawatan kawat gigi/behel yang sudah dipasang juga memerlukan komitmen dan kedisiplinan yang
tinggi dalam hal menjaga kebersihan mulut karena dengan memakai kawat gigi,
sisa makanan menjadi mudah menempel. Pemeriksaan rutin wajib dilakukan tiga
atau empat minggu sekali. Pemeriksaan ini sekaligus untuk menarik
gigi secara bertahap, apabila tidak di tarik , gigi tdak akan bergeser ke
posisi yang diinginkan.
Untuk mendapatkan hasil
maksimal dan hasil sesuai keinginan, kunjungilah dokter gigi yang sudah
kompeten dan direkomendasikan banyak orang.
2.3 Dampak Positif dan Negatif
Penggunaan
behel atau kawat gigi menjadi trending di Indonesia akhir-akhir ini. Diawali
dengan maraknya public figure (menggunakan behel) yang seringkali terlihat
warawiri di televisi, kemudian diikuti para perempuan sosialita hingga remaja
kebanyakan. Behel, yang pada mulanya merupakan sebuah perawatan untuk
menyempurnakan bentuk rahang atau gigi yang tidak rapi (bertumpuk, berjauhan,
miring dan lain-lain), kemudian bergeser fungsinya menjadi sebuah aksesori
belaka, bahkan, karena harganya tidak murah mengindikasikan status social dalam
pergaulan.Sebelum Anda memutuskan untuk menggunakan kawat gigi apapun
alasannya, sebaiknya ketahui terlebih dahulu dampak positif dan negative dari
pengunaan behel tersebut, Jangan sampai Anda menyesal setelah semuanya
terlanjur.
Dampak
Positif dari pemilihan behel bagi perawatan kesehatan mulut Anda diantaranya
adalah: Pertama, gigi yang terlihat lebih rapi dan teratur seperti seharusnya,
rapat/tidak bercelah, tidak bertumpuk atau sungsang dan tidak miring sehingga
dari segi estetika Anda tampak lebih sempurna, yang tentu
saja dapat meningkatkan kepercayaan diri.Kedua, penderitaan Anda karena
kesulitan mengunyah akibat gigi miring dan berdampak pula pada gusi berdarah
dapat teratasi secara maksimal.Ketiga, bentuk rahang yang tidak proporsional
pada mulanya dan membuat Anda tampak sulit menutup mulut juga tidak akan Anda
alami lagi.
Dalam kondisi
tersebut di atas, Anda akan merasakan betapa penggunaan behel itu sangat
menyelamatkan. Tetapi jangan tergesa mengambil keputusan, pertimbangkan pula
dampak negatifnya. Pertama, budget besar yang harus Anda keluarkan, apabila
hasilnya tidak memuaskan tentu hal ini akan mengganggu pikiran Anda.Kedua,
alergi akibat kesalahan pemilihan jenis kawat gigi/ behel. Ketiga, terjadinya
peradangan gusi, gigi berlubang, karang gigi hingga perdarahan di gusi (akibat
kesalahan perawatan ketidakdisiplinan dalam pemeliharaan gigi dengan behel),
Keempat Apabila pemasangan tidak dilakukan dengan benar, pasien dapat sering
mengalami luka di bagian dalam pipi yang bukan saja menimbulkan rasa pedih dan
tidak nyaman, tetapi dalam beberapa kasus hal tersebut diyakini menjadi
penyebab menularnya penyakit hepatitis hingga Aids .
Bersikaplah
bijak dalam memutuskan, gunakan behel apabila Anda benar-benar membutuhkannya.
Kunjungi ahli Orthodonti berpengalaman, bukan dokter gigi biasa, agar Anda
dapat mengkonsultasikan segala kemungkinan, termasuk memahami lebih banyak
dampak positif dan negative penggunaan behel hingga perawatan lanjutan apabila
ternyata mengalami ketidaknyamanan kawat gigi yang Anda gunakan di kemudian
hari.
Dampak Pemasangan Kawat Gigi (Behel)
Sebagian orang perlu
memasang kawat gigi atau behel dengan alasan medis, terkait kesehatan mulut dan
gigi. Namun tak sedikit orang yang memasang behel sekadar mengikuti tren.
Pemasangan behel pun dipasang sekadarnya, juga tidak mengandalkan tenaga
ahli.Pemasangan kawat gigi yang sembarangan, bukan oleh dokter ahli yang
mengerti anatomi mulut dan gigi, bisa menimbulkan berbagai risiko. pemasangan
kawat gigi harus dengan rekomendasi dokter spesialis yang memahami
anatomi mulut dan gigi.Tukang gigi tidak dibekali ilmu standar pelayanan medis.
Jika pasang kawat gigi sembarangan bisa membuat kondisi gigi menjadi parah
sejumlah risiko jika memasang kawat gigi sembarangan. Di antaranya, gerakan
gigi menjadi tak karuan. Pemasangan behel yang tak mengikuti prosedur medis
juga memengaruhi tingkat tekanan. Jika tekanan kawat terlalu tinggi gigi bisa
goyang. Penggunaan bahan lem yang tidak tepat atau tidak cocok untuk mulut juga
menimbulkan masalah tersendiri.
1. Gigi bisa jadi goyah Saat tulang yang memegang gigi berubah
mengikuti kawat yang mencekat gigi di atasnya, maka gigi bisa jadi goyah. Sama
seperti pagar yang ditekan terus, lama kelamaan pondasinya akan longgar dan
goyah.
2. Susah
untuk dibersihkan Memakai behel hanya untuk gaya-gayaan akan membuat
kebersihan gigi tidak terjaga. Terutama membersihkan sisa makanan yang menempel
di sela-sela briket dan kawat. Tentu jika kondisi ini dibiarkan, gigi akan
menjadi kotor.
3.
Muncul kuman dan bakteri Karena susah dibersihkan, kuman dan bakteri
akan mudah sekali hidup di mulut. Kuman akan mudah sekali terselip di sela-sela
behel dan karetnya, jika tidak rajin memakai obat kumur mulut. Kuman dan
bakteri banyak hidup di mulut, maka akan timbul bau mu lut. Apalagi kondisi
gigi sulit untuk dibersihkan karena ada kawat gigi tersebut.
4. Susunan gigi bisa jadi
berantakan
Proses pemasangan yang asal-asalan, apalagi jika dilakukan oleh orang yang
bukan ahlinya, bisa makin memperparah bentuk gigi yang sebenarnya sudah bagus.
Ini disebabkan bentuk gigi akan mengikuti bentuk kawat tersebut.
5. Penularan penyakit Memasang behel di tukang
gigi yang tidak berijin resmi atau illegal semakin menambah buruk resiko
terkena penyakit menular. Ini disebabkan alat-alat yang digunakan belum
terjamin kebersihannya, apalagi langsung bersentuhan dengan mulut.
6. Bisa hepatitis atau
bahkan HIV yang paling di takut kan no 6 ini.Kawat logam yang dipasang pada
gigi Anda sering berbenturan dan dapat menyebabkan luka kecil pada bibir dan
bagian dalam pipi Anda. Nah, saat Anda terlibat dalam aktivitas seksual seperti
seks oral atau bahkan berciuman, luka kecil di dalam mulut Anda akan
menyediakan jalan masuk untuk penyakit, termasuk hepatitis dan HIV, memasuki
aliran darah Anda.
7.Alergi,Kawat
gigi logam mengandung berbagai logam, termasuk nikel, tembaga dan kromium.
Sekitar 30 persen pasien ortodontik dari semua pasien ortodontik lainnya
memiliki alergi terhadap logam ini yang dapat menyebabkan rasa sakit dan
telinga tersumbat.Selain itu, pasien yang tidak memiliki alergi sebelum mereka
memakai kawat gigi berpotensi terkena alergi setelah mereka memakainya.
Untungnya, alergi terhadap nikel, tembaga dan kadmium umumnya ringan dan mudah
diobati dengan mengubah jenis logam yang digunakan dalam kawat gigi.
2.4 Manfaat kawat gigi
Manfaat dari pemasangan behel, sambungnya,
membuat gigi menjadi rapi, sehingga enak dipandang mata dan akan terhindar dari
masalah pencernaan akibat gigi yang kurang rapi. Membuat senyum terlihat manis
dan terlihat cantik. Bisa juga untuk mengikuti trend dan gaya-gayaan serta
meningkatkan rasa percaya diri.Selama pemasangan kawat gigi aktif dan retainer,
kata dia, kebersihan dan perilaku makan harus dijaga betul. “Sebaiknya, pemakai
menggunakan sikat gigi khusus vertikal dan horizontal yang mampu membersihkan
kotoran di sela-sela gigi dan kawat . Walau tak ada pantangan, Susiyanto bilang
sebaiknya hindari makanan yang manis, lengket, liat, dan bersoda, karena
makanan macam itu lebih sulit dibersihkan.
BAB III
HUKUM
PEMAKAIAN KAWAT GIGI ATAU BEHEL
3.1 Hukum
Pemakaian Kawat Gigi atau Behel
Mengikir gigi merupakan perbuatan yang merubah ciptaan Allah Subhanahu
wa Ta’aladan menyibukkan diri dengan perbuatan
sia-sia yang tidak ada manfaatnya, dan hanyamembuang-buang
waktu yang seharusnya dipergunakan untuk hal-hal lain yang lebih bermanfaat
bagi manusia. Perbuatan tersebut juga merupakan penipuan danpenggelapan serta menunjukkan kerdilnya manusia. Diharamkan
bagi wanita muslim untuk mengikir gigi-giginya dengantujuan memperindah diri,
dengan cara mendinginkan gigi-giginya dengan pendinginsehingga tampak merenggang jarak
antara gigi-giginya supaya kelihatan cantik.Namun
apabila terdapat kotoran pada gigi-giginya yang mengharuskannyamengubahnya, dengan tujuan untuk menghilangkan
kotoran tersebut, atau karenaterdapat ketidaknyamanan yang mengharuskannya untuk memperbaikinya dengantujuan untuk menghilangkan
ketidaknyamanan tersebut, maka perbuatan tersebut tidak mengapa, karena hal itu termasuk
dalam berobat dan membuang kotoran, yanghanya
bisa dilakukan oleh dokter spesialis.[Tanbihat “ala Ahkamin Takhushshu bil
Mu’minat, Syaikh Shalih Al-Fauzan,
Mengubah gigi untuk tujuan memperindahnya dan untuk menampakkan ketajamannya adalah perbuatan haram. Namun apabila untuk
tujuan pengobatan,maka tidak mengapa. Jika tumbuh gigi pada wanita yang
menyusahkannya, makadiperbolehkan untuk mencabutnya karena gigi
tersebut merusak pemandangan danmenyulitkannya dalam makan, sedangkan membuang aib
(kekurangan) diperbolehkanmenurut syari’at. Demikian pula apabila
terdapat kelainan yang memerlukan pengobatan, maka diperbolehkan.[Ziantul Mar’ah, Syaikh Abdullah Al-Fauzan.
3.2 Dalil
Pemakaian Kawat Gigi atau Behel
A.QS. Al-Mujadalah, 58 : 11.
يَاَيُّهاَالَّذِيْنَ أَمَنُوْا إِذَا قِيْلَ لَكُمْ تَفَسَّخُوْا فِيْ الْمَجَالِسِ فَافْسَخُوْا يَفْسَخِ اللهُ لَكُمْ، وَإِذَا قِيْلَ انْشُزُوا فَانْشُزُوا يَرْفَعِ اللهُ الَّذِيْنَ أَمَنُوْا مِنْكُمْ، وَالَّذِيْنَ أُتُواالْعِلْمَ دَرَجَاتٍ، وَاللهُ بِمَا تَعءمَلُوْنَ خَبِيْرٌ(المجادله:١١)
Artinya: Hai orang-orang yang beriman, apabila dikatakan keoadamu:”berlapang-lapanglah kamu dalam majelis”, maka lapangkanlah. Niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu. Dan apabila dikatakan:”berdirilah kamu”, maka berdirilah, niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman diantaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan. (QS. Al-Mujadalah, 58:11)
Allah menciptakan manusia dalam keadaan sangat
sempurna.
لَقَدْ خَلَقْنَا الْإِنسَانَ فِي أَحْسَنِ تَقْوِيمٍ
“Sesungguhnya
Kami telah menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya.” (QS. At-Tin:
4).Al-Qurthubi mengatakan,
“في أحسن تقويم”
وهو اعتداله واستواء شبابه، كذا قال عامة المفسرين
Makna:
“bentuk yang sebaik-baiknya” kesempurnaan dan keseimbangan fisik manusia ketika
usia muda. Demikian keterangan umumnya ahli tafsir. (Tafsir Al-Qurthubi,
20/114).
Demikianlah
keadaan manusia dibanding makhluk lainnya, yang sama-sama memiliki kemampuan
bergerak. Bentuk manusia jauh lebih sempurna dibanding lainnya.Mengingat
manusia diciptakan dalam bentuk yang paling sempurna, maka mereka dilarang
untuk mengubah ciptaan Allah dari bentuk yang sempurna itu. Karena perbuatan
semacam ini termasuk godaan setan. Sebagaimana yang Allah tegaskan,
وَقَالَ لَأَتَّخِذَنَّ مِنْ عِبَادِكَ نَصِيباً مَّفْرُوضاً وَلأُضِلَّنَّهُمْ وَلأُمَنِّيَنَّهُمْ وَلآمُرَنَّهُمْ فَلَيُبَتِّكُنَّ آذَانَ الأَنْعَامِ وَلآمُرَنَّهُمْ فَلَيُغَيِّرُنَّ خَلْقَ اللّهِ
Setan itu mengatakan: “Saya benar-benar akan mengambil dari
hamba-hamba Engkau bagian yang sudah ditentukan (untuk saya goda) Aku
benar-benar akan menyesatkan mereka, dan akan membangkitkan angan-angan kosong
pada mereka dan menyuruh mereka (memotong telinga-telinga binatang ternak),
lalu mereka benar-benar memotongnya, dan akan aku suruh mereka (mengubah
ciptaan Allah), lalu benar-benar mereka mengubahnya. (QS.
An-Nisa: 118 – 119)
Pertama,
hadis dari Urfujah bin As’ad radhiyallahu ‘anhu,
أَنَّهُ أُصِيبَ أَنْفُهُ يَوْمَ الْكُلَابِ فِي الْجَاهِلِيَّةِ، فَاتَّخَذَ أَنْفًا مِنْ وَرِقٍ فَأَنْتَنَ عَلَيْهِ
فَأَمَرَهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يَتَّخِذَ أَنْفًا مِنْ ذَهَبٍ
Bahwa hidung beliau terkena senjata pada peristiwa perang Al-Kulab
di zaman jahiliyah.
Kemudian beliau tambal dengan perak, namun hidungnya malah membusuk. Kemudian
Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam memerintahkannya untuk menggunakan tambal hidung
dari emas. (HR. An-Nasai 5161, Abu Daud 4232, dan dinilai hasan oleh
Al-Albani).
Kedua,
hadis dari Ibn Abbas radhiyallahu ‘anhuma, beliau mengatakan,
لُعنت الواصلة والمستوصلة والنامصة والمتنمصة والواشمة والمستوشمة من غير داء
“Dilaknat
: orang yang menyambung rambut, yang disambung rambutnya, orang yang mencabut
alisnya dan yang minta dicabut alisnya, orang yang mentato dan yang minta
ditato, selain karena penyakit.” (HR. Abu Daud 4170 dan
dishahihkan Al-Albani).Dalam riwayat lain, dari Ibn Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, beliau mengatakan,
نهى عن النامصة والواشرة والواصلة والواشمة إلا من داء
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang orang mencukur
alis, mengkikir gigi, menyambung rambut, dan mentato, kecuali karena penyakit.
(HR. Ahmad 3945 dan sanadnya dinilai kuat oleh Syuaib Al-Arnaut).
As-Syaukani mengatakan,
قوله (إلا من داء) ظاهره أن التحريم المذكور إنما هو فيما إذا كان لقصد التحسين لا لداء وعلة، فإنه ليس بمحرم
Sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ‘kecuali karena
penyakit’ menunjukkan bahwa keharaman yang disebutkan, jika tindakan tersebut
dilakukan untuk tujuan memperindah penampilan, bukan untuk menghilangkan
penyakit atau cacat, karena semacam ini tidak haram. (Nailul Authar, 6/244).
3.3 Syarat Penggunaan Kawat Gigi
Syarat
pembedahan kosmetik dibenarkan Islam: memiliki keperluan tidak bercanggah
syariat untuk melakukan pembedahan; untuk tujuan kesihatan semata-mata dan
tiada niat lain; mesti diakui doktor Islam dan pakar dalam bidang itu; doktor
yakin pembedahan boleh berjaya dilakukan tanpa risiko bahaya dan mudarat;
mendapat persetujuan pesakit dan wali. Peraturan umum kecantikan Islam: tidak
mengubah ciptaan Allah; tidak memudaratkan diri seperti kesakitan pada tubuh
atau bertambah beban kewangan; tiada unsur penipuan atau untuk membanggakan
diri; tidak membazir; tiada unsur najis; tidak menyerupai gantinya berlainan;
tidak menyerupai orang kafir dan fasik; wanita hanya berhias untuk suami dan
mahramnya saja; mengikut syarat pembedahan kosmetik dibenarkan Islam.
Yang disebut ‘al-Falaj’, yaitu meletakkan sesuatu di sela-sela gigi,
agar kelihatan sedikit jarang.. Kemudian dia meletakkan sesuatu di celahan gigi
itu, supaya giginya menjadi jarang. Perbuatan ini dianggap suatu penipuan dan
berlebih-lebihan dalam berhias yang sama sekali bertentangan dengan jiwa Islam
yang sebenarnya. Perlu diingat, hal menjarangkan gigi ini adalah ‘trend’
Jahiliyah di zaman Jahiliyah dan ia dianggap cantik.
Hadis ini secara umumnya menjadi hujah untuk menyatakan bahawa memakai
pendakap gigi adalah sesuatu yang terlarang. Namun, ilmuan Islam telah
membahagikan hukum pemakaian pendakap gigi kepada dua hukum, harus dan
haram.Jika dirujuk kepada umum hadis, ianya telah sabit keharaman sekiranya
apabila ia dilakukan semata-mata untuk kecantikan dan menjadikan wajah lebih
menarik. Imam an-Nawawi Rahimahullah menyebutkan sebab atau ‘illah diharamkan
kerana adanya unsur di atas, khasnya kerana kecantikan. Tetapi jika
dilakukan kerana keperluan perubatan, atau terdapat cacat pada gigi atau
yang seumpamanya, tidaklah mengapa. (Syarah Sahih Muslim: 7/361)
3.4 Argumen atau Analisis Penggunaan Kawat Gigi
Berdasarkan uraian diatas menurut saya dalam pemakaian kawat gigi tidak
diperbolehkan karena termasuk dalam tidak mensyukuri nikmat dan rezky yang
telah di berikan oleh Allah dan secara tidak langsung seseorang tersebut telah
menduakan Allah karena tidak percaya dengan apa yang diberikan Allah
kepadanya,padahal telah di sampaikan dalam (Q.s at-tin:4) bahwa Allah telah menciptakan manusia dalam
bentuk yang sebaik-baiknya.dan Biasanya orang yang menggunakan kawat
gigi
nyalah untuk mempercantik penampilannya dan untuk mempercantik bentuk badannya
karena dengan menggunakan kawat gigi,seseorang tersebut bisa diet dan
mengurangi makan,padahal dalam pemakaian kawat gigi ini selain membuang-buang
waktu dan uang juga mempunyai damfak negatif yang sangat banyak
diantaranya:mereka mengatakan kalau mereka
terkena stomatitis (sariawan) disertai gigi yang ngilu. Terjadinya inflamasi
gingiva (radang gusi) yang menyebabkan gusi mudah berdarah.Akibat adanya
tekanan yang terlalu besar yang diberikan pada saat kontrol gigi, bisa
menyebabkan nekrose jaringan. NYERI / SAKIT yang dirasakan adalah hal yang
wajar. Hal ini dikarenakan adanya proses Resorpsi dan aposisi ( hal ini yang
menyebabkan gigi bisa berpindah). Biasanya rasa nyeri ini akan hilang setelah
3-7 hari (tergantung dari respon masing-masing individu).
FOOD
impaction. adanya penumpukan makanan pada sela-sela gigi. apabila tidak
dibersihkan, maka akan terjadi penumpukan plak dan menyebabkan karies, apabila
tidak sgera dilakukan scalling (pembersihan kalkulus) efek nya, gigi yang
diharapkan untuk bergerak menjadi tidak bergerak (non-migrasi).Faktor estetis
juga terganggu bila ada makanan yang menempel pada kawat gigi. Penggunaan
cincin ortho (biasanya ditempatkan pada gigi molar pertama) biasanya juga bisa
menyebabkan gigi tersebut goyang dan ngilu. hal ini sesuai dengan respon dari
setiap tubuh manusia.
Namun mereka yang memakai kawat gigi tetap tidak sadar akan damfak tersebut
mereka hanya memikirkan kecantikan mereka saja tanpa memikirkan kesehatan dan
keadaan fisiknya.menurut saya orang yang demikian itu adalah orang yang
kelebihan uang dan tidak memiliki rasa syukur atas nikmat yang telah diberikan
kepadanya mereka hanya memikirkan pandangan oranglain kepada mereka tanpa
memikirkan pandangan sang pencipta yang telah menciptakan mereka dengan bentuk
yang sempurna.
Namun apabila seseorang tersebut memakai kawat gigi hanya untuk memperbaiki
giginya dan bukan untuk pamer kepada oranglain dan juga bukan untuk memikat
lawan jenisnya yang mungkin, jika tidak memakai kawat gigi dia akan susah makan
dan membersihkannya.maka menurut saya itu boleh karena jika kita susah makan
maka kita akan malas untuk makan dan jika kita tidak akan makan dengan teratur dan kemungkinan kita akan mudah terserang oleh
penyakit,begitu juga dengan halnya dalam pembersihan gigi jika susah dalam
pembersihannya maka akan banyak banyak tumpukan kotoran yang tertinggal dalam
kita yang lama-kelamaan akan menyebabnya mengundang masuknya bibit penyakit
kedalam gigi kita yang akan menyebabkan gigi berlubang dan berakhir dengan
pembusukan pada gusi kita.
PENUTUP
KESIMPULAN DAN SARAN
A. Kesimpulan
dan Saran
Kawat gigi adalah kawat yang dapat meratakan
gigi. Ada yang bersifat permanen artinya tidak dapat dilepas dan dipasang, lalu
ada juga yang bersifat bisa dilepas dan dipasang. Mekanismenya yaitu dia
mengatur, mendorong dan menahan pergerakan gigi. Perawatan ortho bertujuan
untuk memperbaiki fungsi bicara, estetis muka, sudut bibir, rahang, senyum.
Manusia diciptakan dengan sebaik-baik kejadian, Apa yang ada pada batang
tubuh kita, itulah yang terbaik. Kita sewajarnya bersyukur dengan apa yang
telah Allah kurniakan.
Dalam
hal ini Rasulullah pernah melaknatnya, yaitu seperti tersebut dalam
hadisnya:"Dilaknat perempuan-perempuan yang menjarangkan giginya supaya
menjadi cantik, yang mengubah ciptaan Allah."(Riwayat Bukhari dan Muslim)
Mengubah gigi
untuk tujuan memperindahnya dan untuk menampakkan ketajamannya merupakan
perbuatan haram. Namun apabila untuk tujuan pengobatan, maka tidak mengapa.
DAFTAR KEPUSTAKAAN
Yahya,A.2011.Hukum memakai kawat gigi.Universitas
Sumatera Utara.http//Repository.USU.ac.id/bitstream/123456789/2138714/chapter/pdf.diakses
pada tanggal 28 desember pukul 19.45
Anonim.2011.Fenomenasi Kawat Gigi Kesehatan Dan
Sekedar Gaya-gayaan.kompasiana.com.http//lifestyle.compasiana.com/urbans
Anonim.fungsi kawat gigi.http//1kkg.G-mail.id/index.php? option.com.content & view.article
& id=21 & itemid=65






Tidak ada komentar:
Posting Komentar