MAKALAH kontemporer AGAMA PENGGUNAAN KAWAT GIGI OLEH UMAT MANUSIA








MAKALAH AGAMA
PENGGUNAAN  KAWAT GIGI OLEH UMAT MANUSIA

DISUSUN
OLEH:
DEWI PURNAMA HUTABARAT
1411311009
DOSEN PEMBIMBING : DAFRI HARWELI S.Pdi M.pdi

  

PROGRAM STUDI MANAJEMEN PRODUKSI PERTANIAN
JURUSAN BUDIDAYA  TANAMAN  PANGAN
POLITEKNIK  PERTANIAN  NEGERI  PAYAKUMBUH
2015


KATA  PENGANTAR

Puji da Syukur penulis ucapkan   kehadirat Allah SWT karena berkat rahmat dan karunia-Nyalah penulis  mempunyai  kesempatan dan kesehatan  dalam menyelesaikan  makalah Agama ini. Shalawat beserta salam  tidak lupa penulis ucapkan kepada junjungan kita  Nabi besar  Muhammad SAW,  yang telah membawa umatnya  dari  alam yang tidak  berilmu pengetahuan ke alam yang berilmu  pengetahuan  seperti  saat  ini.
Makalah Agama ini  disusun sebagai salah satu tugas yang diberi oleh dosen  mata pelajaran Agama islam yang berjudul ‘’ PENGGUNAAN KAWAT GIGI OLEH UMAT MANUSIA’’  Selama penulisan dan penyusunan tugas ini, penulis banya mendapat bantuan  dan dorongan dari semua pihak sehingga makalah ini dapat penulis selesaikan dengan baik.
Penulis menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari bapak harapkan , oleh karena itu penulis mohon maaf atas segala kekurangan. Penulis mengharapkan kritikan dan saran yang membangun dari semua pihak demi kesempurnaan makalah ini.    


                                                                                                         Tanjung Pati,6 januari 2012
                                                                                                                  Penulis










                                                                     
DAFTAR ISI
                                                      Halaman
KATA PENGANTAR .............................................................................         i
DAFTAR ISI                                                                                                    ii
BAB I PENDAHULUAN.........................................................................        1
                   1.Latar belakang ...................................................................        1
                   2. Rumusan masalah ............................................................        2
                   3. Tujuan penulisan ..............................................................         2
                   4.Metode Penulisan……………………………………………..         2
BAB II TINJAUAN PUSTAKA ..............................................................        3
                   2.1 Pengertian  .....................................................................        3
2.2 Pemasangan dan perawatan gigi .....................................        3
2.3  Dampak positif dan negatif ............................................        7
2.4 manfaat kawat gigi atau behel ........................................        7
          BAB III HUKUMPEMAKAIAN KAWAT GIGI ............................        8
3.1 Hukum pemakaian kawat gigi ........................................        8                    
3.2 Dalil pemakaian kawat gigi ............................................        8
3.3 Syarat penggunaan kawat gigi ........................................      10
3.4 Argumen/analisis penggunaan  kawat gigi ......................      11
          BAB IV PENUTUP ........................................................................      13
A.Kesimpulan  dan saran ...............................................      13
          Daftar kepustakaan ........................................................................      14






                                                                                     BAB l
                                      PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang                                  
 Mengenakan behel sudah menjadi tren di semua lapisan masayarakat. Baik usia tua, muda, bahkan dikalangan anak-anak.Kawat gigi adalah jenis perawatan ortodonti, atau pengobatan yang ditujukan untuk mengoreksi letak gigi yang tidak beraturan atau menyesuaikan rahang atas dan bawah. Jika Anda memiliki gigi miring atau tidak sejajar (tidak klop untuk mengunyah dan menggigit), Anda dapat meluruskan gigi Anda dengan kawat gigi. Sebagian orang, misalnya para artis, menggunakan kawat gigi untuk memperbaiki penampilan, agar gigi mereka lebih rapi dan cantik. Beberapa tahun belakangan ini, memasang behel atau kawat gigi menjadi tren di kalangan anak muda (remaja) hingga orang dewasa. Namun tahukah kamu akan resiko dan bahaya dari memasang behel atau kawat gigi jika hanya untuk mengikuti tren atau gaya-gayaan saja? Kawat gigi atau behel dengan berbagai warna karet dan aksesoris pelengkap lainnya kerap terlihat menyembul dari gigi pemakainya. Biasanya pemakai behel yang tidak memiliki masalah dengan susunan gigi beralasan pakai behel untuk tampil gaya agar terlihat lebih keren saja. Padahal memasang behel hanya untuk bergaya atau mengikuti trend fashion itu hanya akan merugikan diri sendiri.kawat gigi pada era lampau merupakan hal yang aneh dan terkesan merepotkan, namun sekarang remaja maupun artis menggunkana kawat gigi selain untuk memperbaiki bentuk rahang maupun giginya, tidak sedikit yang menggunakan kawat gigi ini sebagai hiasan di wajah untuk mendukung penampilan. namun kapankah seseorang memerlukan perawatan menggunakan kawat gigi ?
Kehilangan gigi dapat disebabkan oleh kecelakaan, penyakit atau proses penuaan secara alami. Kehilangan gigi dapat berpengaruh pada senyum dan rasapercaya diri seseorang. Penderita kehilangan gigi memiliki banyak pilihan sebelum memperoleh perawatan, karena bidang prostetik sudah maju.Gigitiruan adalah suatu alat yang berfungsi untuk menggantikan sebagian atau seluruh gigi asli yang hilang dan digunakan pada rahang atas maupun rahang bawah. Meskipun kemajuan dalam bidang estetika kedokteran gigi sangat pesat, namun fungsi dari gigitiruan itu sendiri didukung oleh kondisi fisik seseorang. Tanpa adanya gigi yang mendukung rahang dan gingiva, kulit.dapat tampak kendur, dan dapat mengakibatkan penurunan kemampuan seseorang untuk makan dan berbicara. Komplikasi-komplikasi tersebut dapat mempengaruhi kualitas hidup dan kebahagiaan seseorang.
1.2 Rumusan Masalah
Dari berbagai ulasan yang tertera di latar belakang makalah ini, maka dapat diambil beberapa rumusan masalah yaitu:
1. Mengidentifikasi berbagai peranan kawat gigi pada manusia
2. Bagaimana dampak positif dan negatif dalam penggunaannya
3. Bagaimana hukum pemakaian kawat gigi pada kehidupan manusia.

1.3 Tujuan
Dari rumusan masalah di atas, dapat diketahui bahwa tujuan penulisan makalah ini adalah:
1.      Untuk mengetahui pengertian dari kawat gigi dan fungsinya bagi manusia
2.      Untuk mengetahui dampak positif maupun negatif yang ditimbulkan
3.      Untuk mengetahui hukum dari penggunaan kawat gigi tersebut
4.      Untuk mengetahui peranan kawat gigi pada manusia
5.      Untuk mengetahui syarat penggunaan kawat gigi tersebut.

1.4 METODE PENULISAN

Dalam penulisan makalah ini, penulis menggunakan metode studi kepustakaan yaitu dengan cara menelusuri dan mempelajari sejumlah buku, situs internet disertai konsultasi dengan dosen pembimbing mengenai makalah ini.








BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
2.1 Pengertian
Kawat gigi atau behel (bahasa Inggris: dental braces) adalah salah satu alat yang digunakan untuk meratakan gigi. Menurut jenisnya, bracket (bagian yang menempel) pada kawat gigi untuk tujuan estetis atau kosmetik ada yang bisa dilihat dan tidak bisa dilihat. Ada yang bersifat permanen artinya tidak dapat dilepas dan dipasang, lalu ada juga yang bersifat bisa dilepas dan dipasang. Mekanismenya yaitu dia mengatur, mendorong dan menahan pergerakan gigi. Perawatan ortho bertujuan untuk memperbaiki fungsi bicara, estetis muka, sudut bibir, rahang, senyum. Proses dari awal sampai akhir sesuai standar membutuhkan waktu kurang lebih tiga minggu.Kawat gigi adalah kawat yang dapat meratakan gigi. Menurut jenisnya, bracket (bagian yang menempel) pada kawat gigi untuk tujuan estetis atau kosmetik ada yang bisa dilihat dan tidak bisa dilihat. Ada yang bersifat permanen artinya tidak dapat dilepas dan dipasang, lalu ada juga yang bersifat bisa dilepas dan dipasang. Mekanismenya yaitu dia mengatur, mendorong dan menahan pergerakan gigi. Perawatan ortho bertujuan untuk memperbaiki fungsi bicara, estetis muka, sudut bibir, rahang, senyum. Susunan gigi yang berantakan kayak genteng yang dipasang oleh tukang amatiran memang suka bikin rasa pede nyungsep. Poin buat kecantikan wajah pun langsung melorot jauh begitu kitanyengir. Kita pun langsung tereliminasi dari persaingan.
2.2 Pemasangan dan Perawatan gigi
Sebaiknya, pemasangan (kawat gigi) dilakukan oleh dokter gigi spesialis orthodontist. Jika susunannya normal, geligi berbaris rapi atau antara gigi atas dan bawah bisa tepat mengatup. kalau sudah simetris - garis tengah dua gigi depan atas sejajar dengan garis tengah dua gigi depan bawah, sedangkan letaknya persis di bagian tengah wajah. Namun, tak semua orang bagus susunan giginya.
Prevalensi (angka kejadian) kelainan susunan geligi dan pengatupan rahang di Indonesia konon mencapai 80%. Kelainan ini menjadi masalah terbesar ketiga setelah gigi berlubang dan penyakit gusi. Jika gigi-geligi terlalu berjejal, maju-mundur, gingsul, atau sebaliknya terlalu jarang, kawat gigi diperlukan untuk meluruskan. Juga pada kondisi rahang bawah normal, rahang atas maju (tonggos), atau sebaliknya, rahang bawah terlalu maju, rahang atas normal (cakil). Jika tak cepat ditangani, kelainan-kelainan itu akan membuat acara sikat gigi tak maksimal. Akibatnya, gigi jadi gampang berlubang, tumbuh banyak karang gigi, gusi mudah berdarah, dan memun-culkan bau mulut tak Sedap. Pada tahap lebih parah, bahkan dapat menimbulkan gangguan sakit kepala dan otot leher. Segala permasalahan gigi diatas dapat diatasi dengan pemasangan kawat gigi/behel. Hanya yang perlu diketahu bahwa menggunakan kawat gigi tidak semudah yang di bayangkan orang diperlukan pemasangan yang sangat hati-hati, dimulai dari pemeriksaan gigi, foto susunan gigi hingga membuat cetakan gigi pasien agar mudah diketahui bagian mana saja yang perlu di benahi.
Pemasangan kawat gigi juga harus benar-benar kepada ahlinya, dengan alasan biaya pemasangan yang murah sesorang memasang kawat gigi pada orang yang bukan ahlinya. Hal ini akan menimbulkan efek samping yang merugikan pasien, diantaranya gigi dapat rusak atau tanggal, garis tengah gigi dapat menjadi miring terhadap garis tengah wajah. Efek samping ini akan susah untuk diperbaiki lagi karena gigi permanen dewasa hanya tumbuh sekali.
Perawatan kawat gigi/behel yang sudah dipasang juga memerlukan komitmen dan kedisiplinan yang tinggi dalam hal menjaga kebersihan mulut karena dengan memakai kawat gigi, sisa makanan menjadi mudah menempel. Pemeriksaan rutin wajib dilakukan tiga atau empat minggu  sekali. Pemeriksaan ini sekaligus untuk  menarik gigi secara bertahap, apabila tidak di tarik , gigi tdak akan bergeser ke posisi yang diinginkan.
Untuk mendapatkan hasil maksimal dan hasil sesuai keinginan, kunjungilah dokter gigi yang sudah kompeten dan direkomendasikan banyak orang.

2.3 Dampak Positif dan Negatif
Penggunaan behel atau kawat gigi menjadi trending di Indonesia akhir-akhir ini. Diawali dengan maraknya public figure (menggunakan behel) yang seringkali terlihat warawiri di televisi, kemudian diikuti para perempuan sosialita hingga remaja kebanyakan. Behel, yang pada mulanya merupakan sebuah perawatan untuk menyempurnakan bentuk rahang atau gigi yang tidak rapi (bertumpuk, berjauhan, miring dan lain-lain), kemudian bergeser fungsinya menjadi sebuah aksesori belaka, bahkan, karena harganya tidak murah mengindikasikan status social dalam pergaulan.Sebelum Anda memutuskan untuk menggunakan kawat gigi apapun alasannya, sebaiknya ketahui terlebih dahulu dampak positif dan negative dari pengunaan behel tersebut, Jangan sampai Anda menyesal setelah semuanya terlanjur.
Dampak Positif dari pemilihan behel bagi perawatan kesehatan mulut Anda diantaranya adalah: Pertama, gigi yang terlihat lebih rapi dan teratur seperti seharusnya, rapat/tidak bercelah, tidak bertumpuk atau sungsang dan tidak miring sehingga dari segi estetika Anda tampak lebih sempurna, yang tentu saja dapat meningkatkan kepercayaan diri.Kedua, penderitaan Anda karena kesulitan mengunyah akibat gigi miring dan berdampak pula pada gusi berdarah dapat teratasi secara maksimal.Ketiga, bentuk rahang yang tidak proporsional pada mulanya dan membuat Anda tampak sulit menutup mulut juga tidak akan Anda alami lagi.
Dalam kondisi tersebut di atas, Anda akan merasakan betapa penggunaan behel itu sangat menyelamatkan. Tetapi jangan tergesa mengambil keputusan, pertimbangkan pula dampak negatifnya. Pertama, budget besar yang harus Anda keluarkan, apabila hasilnya tidak memuaskan tentu hal ini akan mengganggu pikiran Anda.Kedua, alergi akibat kesalahan pemilihan jenis kawat gigi/ behel. Ketiga, terjadinya peradangan gusi, gigi berlubang, karang gigi hingga perdarahan di gusi (akibat kesalahan perawatan ketidakdisiplinan dalam pemeliharaan gigi dengan behel), Keempat Apabila pemasangan tidak dilakukan dengan benar, pasien dapat sering mengalami luka di bagian dalam pipi yang bukan saja menimbulkan rasa pedih dan tidak nyaman, tetapi dalam beberapa kasus hal tersebut diyakini menjadi penyebab menularnya penyakit hepatitis hingga Aids .
Bersikaplah bijak dalam memutuskan, gunakan behel apabila Anda benar-benar membutuhkannya. Kunjungi ahli Orthodonti berpengalaman, bukan dokter gigi biasa, agar Anda dapat mengkonsultasikan segala kemungkinan, termasuk memahami lebih banyak dampak positif dan negative penggunaan behel hingga perawatan lanjutan apabila ternyata mengalami ketidaknyamanan kawat gigi yang Anda gunakan di kemudian hari.
Dampak Pemasangan Kawat Gigi (Behel)
Sebagian orang perlu memasang kawat gigi atau behel dengan alasan medis, terkait kesehatan mulut dan gigi. Namun tak sedikit orang yang memasang behel sekadar mengikuti tren. Pemasangan behel pun dipasang sekadarnya, juga tidak mengandalkan tenaga ahli.Pemasangan kawat gigi yang sembarangan, bukan oleh dokter ahli yang mengerti anatomi mulut dan gigi, bisa menimbulkan berbagai risiko. pemasangan kawat gigi harus dengan rekomendasi dokter spesialis yang memahami anatomi mulut dan gigi.Tukang gigi tidak dibekali ilmu standar pelayanan medis. Jika pasang kawat gigi sembarangan bisa membuat kondisi gigi menjadi parah sejumlah risiko jika memasang kawat gigi sembarangan. Di antaranya, gerakan gigi menjadi tak karuan. Pemasangan behel yang tak mengikuti prosedur medis juga memengaruhi tingkat tekanan. Jika tekanan kawat terlalu tinggi gigi bisa goyang. Penggunaan bahan lem yang tidak tepat atau tidak cocok untuk mulut juga menimbulkan masalah tersendiri.
1. Gigi bisa jadi goyah Saat tulang yang memegang gigi berubah mengikuti kawat yang mencekat gigi di atasnya, maka gigi bisa jadi goyah. Sama seperti pagar yang ditekan terus, lama kelamaan pondasinya akan longgar dan goyah.
2. Susah untuk dibersihkan Memakai behel hanya untuk gaya-gayaan akan membuat kebersihan gigi tidak terjaga. Terutama membersihkan sisa makanan yang menempel di sela-sela briket dan kawat. Tentu jika kondisi ini dibiarkan, gigi akan menjadi kotor.
3. Muncul kuman dan bakteri Karena susah dibersihkan, kuman dan bakteri akan mudah sekali hidup di mulut. Kuman akan mudah sekali terselip di sela-sela behel dan karetnya, jika tidak rajin memakai obat kumur mulut. Kuman dan bakteri banyak hidup di mulut, maka akan timbul bau mu lut. Apalagi kondisi gigi sulit untuk dibersihkan karena ada kawat gigi tersebut.
 4. Susunan gigi bisa jadi berantakan Proses pemasangan yang asal-asalan, apalagi jika dilakukan oleh orang yang bukan ahlinya, bisa makin memperparah bentuk gigi yang sebenarnya sudah bagus. Ini disebabkan bentuk gigi akan mengikuti bentuk kawat tersebut.
5. Penularan penyakit Memasang behel di tukang gigi yang tidak berijin resmi atau illegal semakin menambah buruk resiko terkena penyakit menular. Ini disebabkan alat-alat yang digunakan belum terjamin kebersihannya, apalagi langsung bersentuhan dengan mulut.
6. Bisa hepatitis atau bahkan HIV yang paling di takut kan no 6 ini.Kawat logam yang dipasang pada gigi Anda sering berbenturan dan dapat menyebabkan luka kecil pada bibir dan bagian dalam pipi Anda. Nah, saat Anda terlibat dalam aktivitas seksual seperti seks oral atau bahkan berciuman, luka kecil di dalam mulut Anda akan menyediakan jalan masuk untuk penyakit, termasuk hepatitis dan HIV, memasuki aliran darah Anda.
7.Alergi,Kawat gigi logam mengandung berbagai logam, termasuk nikel, tembaga dan kromium. Sekitar 30 persen pasien ortodontik dari semua pasien ortodontik lainnya memiliki alergi terhadap logam ini yang dapat menyebabkan rasa sakit dan telinga tersumbat.Selain itu, pasien yang tidak memiliki alergi sebelum mereka memakai kawat gigi berpotensi terkena alergi setelah mereka memakainya. Untungnya, alergi terhadap nikel, tembaga dan kadmium umumnya ringan dan mudah diobati dengan mengubah jenis logam yang digunakan dalam kawat gigi.
2.4 Manfaat kawat gigi
Manfaat dari pemasangan behel, sambungnya, membuat gigi menjadi rapi, sehingga enak dipandang mata dan akan terhindar dari masalah pencernaan akibat gigi yang kurang rapi. Membuat senyum terlihat manis dan terlihat cantik. Bisa juga untuk mengikuti trend dan gaya-gayaan serta meningkatkan rasa percaya diri.Selama pemasangan kawat gigi aktif dan retainer, kata dia, kebersihan dan perilaku makan harus dijaga betul. “Sebaiknya, pemakai menggunakan sikat gigi khusus vertikal dan horizontal yang mampu membersihkan kotoran di sela-sela gigi dan kawat . Walau tak ada pantangan, Susiyanto bilang sebaiknya hindari makanan yang manis, lengket, liat, dan bersoda, karena makanan macam itu lebih sulit dibersihkan.      
                                                                                                   








BAB III
HUKUM PEMAKAIAN KAWAT GIGI ATAU BEHEL
3.1 Hukum Pemakaian Kawat Gigi atau Behel
Mengikir gigi merupakan perbuatan yang merubah ciptaan Allah Subhanahu wa Ta’aladan menyibukkan diri dengan perbuatan sia-sia yang tidak ada manfaatnya, dan hanyamembuang-buang waktu yang seharusnya dipergunakan untuk hal-hal lain yang lebih bermanfaat bagi manusia. Perbuatan tersebut juga merupakan penipuan danpenggelapan serta menunjukkan kerdilnya manusia. Diharamkan bagi wanita muslim untuk mengikir gigi-giginya dengantujuan memperindah diri, dengan cara mendinginkan gigi-giginya dengan pendinginsehingga tampak merenggang jarak antara gigi-giginya supaya kelihatan cantik.Namun apabila terdapat kotoran pada gigi-giginya yang mengharuskannyamengubahnya, dengan tujuan untuk menghilangkan kotoran tersebut, atau karenaterdapat ketidaknyamanan yang mengharuskannya untuk memperbaikinya dengantujuan untuk menghilangkan ketidaknyamanan tersebut, maka perbuatan tersebut tidak mengapa, karena hal itu termasuk dalam berobat dan membuang kotoran, yanghanya bisa dilakukan oleh dokter spesialis.[Tanbihat “ala Ahkamin Takhushshu bil Mu’minat, Syaikh Shalih Al-Fauzan,
Mengubah gigi untuk tujuan memperindahnya dan untuk menampakkan ketajamannya adalah perbuatan haram. Namun apabila untuk tujuan pengobatan,maka tidak mengapa. Jika tumbuh gigi pada wanita yang menyusahkannya, makadiperbolehkan untuk mencabutnya karena gigi tersebut merusak pemandangan danmenyulitkannya dalam makan, sedangkan membuang aib (kekurangan) diperbolehkanmenurut syari’at. Demikian pula apabila terdapat kelainan yang memerlukan pengobatan, maka diperbolehkan.[Ziantul Mar’ah, Syaikh Abdullah Al-Fauzan.
3.2 Dalil Pemakaian Kawat Gigi atau Behel
A.QS. Al-Mujadalah, 58 : 11.

يَاَيُّهاَالَّذِيْنَ أَمَنُوْا إِذَا قِيْلَ لَكُمْ تَفَسَّخُوْا فِيْ الْمَجَالِسِ فَافْسَخُوْا يَفْسَخِ اللهُ لَكُمْ، وَإِذَا قِيْلَ انْشُزُوا فَانْشُزُوا يَرْفَعِ اللهُ الَّذِيْنَ أَمَنُوْا مِنْكُمْ، وَالَّذِيْنَ أُتُواالْعِلْمَ دَرَجَاتٍ، وَاللهُ بِمَا تَعءمَلُوْنَ خَبِيْرٌ(المجادله:١١)
Artinya: Hai orang-orang yang beriman, apabila dikatakan keoadamu:”berlapang-lapanglah kamu dalam majelis”, maka lapangkanlah. Niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu. Dan apabila dikatakan:”berdirilah kamu”, maka berdirilah, niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman diantaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan. (QS. Al-Mujadalah, 58:11)
Allah menciptakan manusia dalam keadaan sangat sempurna.
لَقَدْ خَلَقْنَا الْإِنسَانَ فِي أَحْسَنِ تَقْوِيمٍ
“Sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya.” (QS. At-Tin: 4).
Al-Qurthubi mengatakan,
في أحسن تقويموهو اعتداله واستواء شبابه، كذا قال عامة المفسرين
Makna: “bentuk yang sebaik-baiknya” kesempurnaan dan keseimbangan fisik manusia ketika usia muda. Demikian keterangan umumnya ahli tafsir. (Tafsir Al-Qurthubi, 20/114).
Demikianlah keadaan manusia dibanding makhluk lainnya, yang sama-sama memiliki kemampuan bergerak. Bentuk manusia jauh lebih sempurna dibanding lainnya.Mengingat manusia diciptakan dalam bentuk yang paling sempurna, maka mereka dilarang untuk mengubah ciptaan Allah dari bentuk yang sempurna itu. Karena perbuatan semacam ini termasuk godaan setan. Sebagaimana yang Allah tegaskan,
وَقَالَ لَأَتَّخِذَنَّ مِنْ عِبَادِكَ نَصِيباً مَّفْرُوضاً وَلأُضِلَّنَّهُمْ وَلأُمَنِّيَنَّهُمْ وَلآمُرَنَّهُمْ فَلَيُبَتِّكُنَّ آذَانَ الأَنْعَامِ وَلآمُرَنَّهُمْ فَلَيُغَيِّرُنَّ خَلْقَ اللّهِ
Setan itu mengatakan: “Saya benar-benar akan mengambil dari hamba-hamba Engkau bagian yang sudah ditentukan (untuk saya goda) Aku benar-benar akan menyesatkan mereka, dan akan membangkitkan angan-angan kosong pada mereka dan menyuruh mereka (memotong telinga-telinga binatang ternak), lalu mereka benar-benar memotongnya, dan akan aku suruh mereka (mengubah ciptaan Allah), lalu benar-benar mereka mengubahnya. (QS. An-Nisa: 118 – 119)
Pertama, hadis dari Urfujah bin As’ad radhiyallahu ‘anhu,
أَنَّهُ أُصِيبَ أَنْفُهُ يَوْمَ الْكُلَابِ فِي الْجَاهِلِيَّةِ، فَاتَّخَذَ أَنْفًا مِنْ وَرِقٍ فَأَنْتَنَ عَلَيْهِ  فَأَمَرَهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يَتَّخِذَ أَنْفًا مِنْ ذَهَبٍ
Bahwa hidung beliau terkena senjata pada peristiwa perang Al-Kulab di zaman jahiliyah. Kemudian beliau tambal dengan perak, namun hidungnya malah membusuk. Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkannya untuk menggunakan tambal hidung dari emas. (HR. An-Nasai 5161, Abu Daud 4232, dan dinilai hasan oleh Al-Albani).
Kedua, hadis dari Ibn Abbas radhiyallahu ‘anhuma, beliau mengatakan,
لُعنت الواصلة والمستوصلة والنامصة والمتنمصة والواشمة والمستوشمة من غير داء
“Dilaknat : orang yang menyambung rambut, yang disambung rambutnya, orang yang mencabut alisnya dan yang minta dicabut alisnya, orang yang mentato dan yang minta ditato, selain karena penyakit.” (HR. Abu Daud 4170 dan dishahihkan Al-Albani).
Dalam riwayat lain, dari Ibn Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, beliau mengatakan,
نهى عن النامصة والواشرة والواصلة والواشمة إلا من داء
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang orang mencukur alis, mengkikir gigi, menyambung rambut, dan mentato, kecuali karena penyakit. (HR. Ahmad 3945 dan sanadnya dinilai kuat oleh Syuaib Al-Arnaut).
As-Syaukani mengatakan,
قوله (إلا من داء) ظاهره أن التحريم المذكور إنما هو فيما إذا كان لقصد التحسين لا لداء وعلة، فإنه ليس بمحرم
Sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ‘kecuali karena penyakit’ menunjukkan bahwa keharaman yang disebutkan, jika tindakan tersebut dilakukan untuk tujuan memperindah penampilan, bukan untuk menghilangkan penyakit atau cacat, karena semacam ini tidak haram. (Nailul Authar, 6/244).
3.3 Syarat Penggunaan Kawat Gigi
Syarat pembedahan kosmetik dibenarkan Islam: memiliki keperluan tidak bercanggah syariat untuk melakukan pembedahan; untuk tujuan kesihatan semata-mata dan tiada niat lain; mesti diakui doktor Islam dan pakar dalam bidang itu; doktor yakin pembedahan boleh berjaya dilakukan tanpa risiko bahaya dan mudarat; mendapat persetujuan pesakit dan wali. Peraturan umum kecantikan Islam: tidak mengubah ciptaan Allah; tidak memudaratkan diri seperti kesakitan pada tubuh atau bertambah beban kewangan; tiada unsur penipuan atau untuk membanggakan diri; tidak membazir; tiada unsur najis; tidak menyerupai gantinya berlainan; tidak menyerupai orang kafir dan fasik; wanita hanya berhias untuk suami dan mahramnya saja; mengikut syarat pembedahan kosmetik dibenarkan Islam.
Yang disebut ‘al-Falaj’, yaitu meletakkan sesuatu di sela-sela gigi, agar kelihatan sedikit jarang.. Kemudian dia meletakkan sesuatu di celahan gigi itu, supaya giginya menjadi jarang. Perbuatan ini dianggap suatu penipuan dan berlebih-lebihan dalam berhias yang sama sekali bertentangan dengan jiwa Islam yang sebenarnya. Perlu diingat, hal menjarangkan gigi ini adalah ‘trend’ Jahiliyah di zaman Jahiliyah dan ia dianggap cantik.
Hadis ini secara umumnya menjadi hujah untuk menyatakan bahawa memakai pendakap gigi adalah sesuatu yang terlarang. Namun, ilmuan Islam telah membahagikan hukum pemakaian pendakap gigi kepada dua hukum, harus dan haram.Jika dirujuk kepada umum hadis, ianya telah sabit keharaman sekiranya apabila ia dilakukan semata-mata untuk kecantikan dan menjadikan wajah lebih menarik. Imam an-Nawawi Rahimahullah menyebutkan sebab atau ‘illah diharamkan kerana adanya unsur di atas,  khasnya kerana kecantikan. Tetapi jika dilakukan kerana keperluan perubatan,  atau terdapat cacat pada gigi atau yang seumpamanya, tidaklah mengapa. (Syarah Sahih Muslim: 7/361) 
3.4 Argumen atau Analisis Penggunaan Kawat Gigi
Berdasarkan uraian diatas menurut saya dalam pemakaian kawat gigi tidak diperbolehkan karena termasuk dalam tidak mensyukuri nikmat dan rezky yang telah di berikan oleh Allah dan secara tidak langsung seseorang tersebut telah menduakan Allah karena tidak percaya dengan apa yang diberikan Allah kepadanya,padahal telah di sampaikan dalam (Q.s at-tin:4)  bahwa Allah telah menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya.dan  Biasanya orang yang menggunakan kawat gigi nyalah untuk mempercantik penampilannya dan untuk mempercantik bentuk badannya karena dengan menggunakan kawat gigi,seseorang tersebut bisa diet dan mengurangi makan,padahal dalam pemakaian kawat gigi ini selain membuang-buang waktu dan uang juga mempunyai damfak negatif yang sangat banyak diantaranya:mereka mengatakan kalau mereka terkena stomatitis (sariawan) disertai gigi yang ngilu. Terjadinya inflamasi gingiva (radang gusi) yang menyebabkan gusi mudah berdarah.Akibat adanya tekanan yang terlalu besar yang diberikan pada saat kontrol gigi, bisa menyebabkan nekrose jaringan. NYERI / SAKIT yang dirasakan adalah hal yang wajar. Hal ini dikarenakan adanya proses Resorpsi dan aposisi ( hal ini yang menyebabkan gigi bisa berpindah). Biasanya rasa nyeri ini akan hilang setelah 3-7 hari (tergantung dari respon masing-masing individu).
FOOD impaction. adanya penumpukan makanan pada sela-sela gigi. apabila tidak dibersihkan, maka akan terjadi penumpukan plak dan menyebabkan karies, apabila tidak sgera dilakukan scalling (pembersihan kalkulus) efek nya, gigi yang diharapkan untuk bergerak menjadi tidak bergerak (non-migrasi).Faktor estetis juga terganggu bila ada makanan yang menempel pada kawat gigi. Penggunaan cincin ortho (biasanya ditempatkan pada gigi molar pertama) biasanya juga bisa menyebabkan gigi tersebut goyang dan ngilu. hal ini sesuai dengan respon dari setiap tubuh manusia.
Namun mereka yang memakai kawat gigi tetap tidak sadar akan damfak tersebut mereka hanya memikirkan kecantikan mereka saja tanpa memikirkan kesehatan dan keadaan fisiknya.menurut saya orang yang demikian itu adalah orang yang kelebihan uang dan tidak memiliki rasa syukur atas nikmat yang telah diberikan kepadanya mereka hanya memikirkan pandangan oranglain kepada mereka tanpa memikirkan pandangan sang pencipta yang telah menciptakan mereka dengan bentuk yang sempurna.
Namun apabila seseorang tersebut memakai kawat gigi hanya untuk memperbaiki giginya dan bukan untuk pamer kepada oranglain dan juga bukan untuk memikat lawan jenisnya yang mungkin, jika tidak memakai kawat gigi dia akan susah makan dan membersihkannya.maka menurut saya itu boleh karena jika kita susah makan maka kita akan malas untuk makan dan jika kita tidak akan  makan dengan teratur dan  kemungkinan kita akan mudah terserang oleh penyakit,begitu juga dengan halnya dalam pembersihan gigi jika susah dalam pembersihannya maka akan banyak banyak tumpukan kotoran yang tertinggal dalam kita yang lama-kelamaan akan menyebabnya mengundang masuknya bibit penyakit kedalam gigi kita yang akan menyebabkan gigi berlubang dan berakhir dengan pembusukan pada gusi kita.







PENUTUP
                                                KESIMPULAN DAN SARAN
A. Kesimpulan dan Saran
Kawat gigi adalah kawat yang dapat meratakan gigi. Ada yang bersifat permanen artinya tidak dapat dilepas dan dipasang, lalu ada juga yang bersifat bisa dilepas dan dipasang. Mekanismenya yaitu dia mengatur, mendorong dan menahan pergerakan gigi. Perawatan ortho bertujuan untuk memperbaiki fungsi bicara, estetis muka, sudut bibir, rahang, senyum.
Manusia diciptakan dengan sebaik-baik kejadian, Apa yang ada pada batang tubuh kita, itulah yang terbaik. Kita sewajarnya bersyukur dengan apa yang telah Allah kurniakan.
Dalam hal ini Rasulullah pernah melaknatnya, yaitu seperti tersebut dalam hadisnya:"Dilaknat perempuan-perempuan yang menjarangkan giginya supaya menjadi cantik, yang mengubah ciptaan Allah."(Riwayat Bukhari dan Muslim)
Mengubah gigi untuk tujuan memperindahnya dan untuk menampakkan ketajamannya merupakan perbuatan haram. Namun apabila untuk tujuan pengobatan, maka tidak mengapa.








DAFTAR KEPUSTAKAAN
Yahya,A.2011.Hukum memakai kawat gigi.Universitas Sumatera Utara.http//Repository.USU.ac.id/bitstream/123456789/2138714/chapter/pdf.diakses pada tanggal 28 desember pukul 19.45
Anonim.2011.Fenomenasi Kawat Gigi Kesehatan Dan Sekedar Gaya-gayaan.kompasiana.com.http//lifestyle.compasiana.com/urbans
Anonim.fungsi kawat gigi.http//1kkg.G-mail.id/index.php? option.com.content & view.article & id=21 & itemid=65


























































 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar